13 Mei 2016

CATUR DIPERTANDINGKAN PADA PON REMAJA II/2017 Jawa Tengah

SEMENJAK tahun 2012 setelah berakhirnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau, ketika Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mulai melakukan persiapan untuk menyelenggarakan sebuah “multi event” khusus para atlet junior yang diberi tajuk PON REMAJA, hampir semua Pengurus Besar (PB) atau Pengurus Pusat (PP) Induk Cabang Olahraga berharap-harap cemas agar cabang olahraganya ikut dipertandingkan pada PON Remaja, tak terkecuali PB PERCASI. Tahun 2013 ketika sudah hampir dipastikan PON REMAJA I akan dilaksanakan, dengan tuan rumah KONI Provinsi Jawa Timur, dua per tiga PB/PP harus memendam kekecewaan karena yang akan dipertandingkan pada PON REMAJA I/2014 hanya 15 cabang olahraga (cabor).



Pada Musyawarah Nasional (MUNAS) PERCASI tahun 2013 dengan agenda utama memilih Ketua Umum PERCASI masa bakti 2013-2017, salah satu rekomendasi MUNAS PERCASI XXVII/2013 adalah meminta kepengurusan PB PERCASI 2013-2017 untuk memperjuangkan agar Catur bisa ikut dipertandingkan pada PON REMAJA. Melalui proses panjang, lobi-lobi serta pemaparan-pemaparan (KONI Pusat meminta kepada seluruh PB/PP untuk memberikan dasar/alasan kenapa cabornya “layak/pantas” untuk diikutsertakan), akhirnya pada tanggal 12 Mei 2016 jam 11.00 WIB (tepat 2 jam sebelum dimulainya Rapat Pleno PB PERCASI III/2016) diperoleh kepastian dari KONI Pusat bahwa Catur termasuk salah satu cabor yang akan dipertandingkan pada PON REMAJA II/2017 di Jawa Tengah.

Yang segera ditindaklanjuti oleh PB PERCASI bersama KONI Pusat dengan membuat kesepakatan awal sebagai berikut:

Perlu dijelaskan bahwa hasil kesepakatan di atas merupakan pedoman awal bagi PB PERCASI untuk menyusun ketentuan umum dan peraturan pertandingan (regulasi) PON REMAJA II/2017, yang tentunya akan lebih dijabarkan lagi sebelum diumumkan ke seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) PERCASI se Indonesia. Jadi diharapkan Pengprov PERCASI tidak serta merta “ikut-ikutan” berpedoman pada hasil kesepakatan tersebut.

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. PON REMAJA selanjutnya (sesudah PON REMAJA II/2017) akan diselenggarakan setiap 4 tahun satu kali seperti PON UMUM.
2. Peserta adalah atlet catur junior berusia maksimal 16 tahun di tahun 2017 (atau kelahiran tahun 2001 dan sesudahnya).
3. Kuota keseluruhan peserta PON REMAJA II/2017 Catur (termasuk tuan rumah Jawa Tengah) adalah 50 putra dan 50 putri = 100 orang. Penambahan/pengurangan kuota masih bisa dilakukan oleh KONI Provinsi Jawa Tengah selaku tuan rumah dengan mengajukan dasar/alasan kuat ke KONI Pusat.
4. Nomor-nomor yang dipertandingkan masih terbuka untuk disesuaikan lagi oleh PB PERCASI, dengan mengacu pada nomor-nomor yang dipertandingkan pada event tingkat internasional.
5. PB PERCASI akan menentukan sistem seleksi, apakah menggunakan sistem seleksi seperti pada Pra PON UMUM (Baca: Hasil Akhir Babak Kualifikasi (Pra) PON XIX/2016 Catur), atau menjadikan event Kejuaran Nasional (KEJURNAS) Catur Junior IV/2016 sebagai salah satu alternatif ajang seleksi PON REMAJA II/2017.

Yang terpenting harus disiapkan oleh Pengrov PERCASI se Indonesia saat ini adalah segera mencari dan membina pecatur junior berusia maksimal 15 tahun di tahun 2016 ini di wilayahnya (minimal 2 putra dan 2 putri), yang bisa diandalkan untuk ikut-serta dan membawa nama Provinsi pada PON REMAJA II Tahun 2017 di Jawa Tengah (diselenggarakan sekitar bulan Juni/Juli 2017 saat liburan sekolah).

- Catatan tambahan: untuk sementara ini Kejurnas Catur Junior IV/2016 akan dimundurkan jadwalnya dari bulan Juli/Agustus 2016 ke bulan November/Desember 2016 sesudah selesai pelaksanaan PON XIX/2016 Jawa Barat dan 42nd World Chess Olympiad 2016 Baku Azerbaijan. 

Gens Una Sumus.      

Facebook
0 Blogger