03 Juni 2017

KEJUARAAN NASIONAL CATUR KE-46 TAHUN 2017 - REGULASI

BERDASARKAN salah satu keputusan RAKERNAS PERCASI Ke-39 tahun 2016 di Pusdiklat Kemendikbud Bojongsari Depok tanggal 28 November 2016, telah ditetapkan bahwa tuan rumah pelaksana Kejuaraan Nasional (KEJURNAS) Catur Ke-46/2017 dan Musyawarah Nasional (MUNAS) PERCASI XXVIII/2017 adalah Pengurus Besar (PB) PERCASI; maka PB PERCASI akan melaksanakannya pada tanggal 16 Juli 2017 (kedatangan peserta mulai pukul 12.00 WIB) s/d tanggal 22 Juli 2017 (kepulangan peserta hingga pukul 12.00 WIB) bertempat di Grand Cempaka Resort & Convention Cipayung Puncak Bogor, dengan Ketentuan Umum sebagai berikut (yang juga bisa didownload di bagian bawah halaman ini):


KEJUARAAN NASIONAL CATUR KE-46 TAHUN 2017
KETENTUAN UMUM DAN PERATURAN PERTANDINGAN

A. KETENTUAN UMUM 

I. NOMOR PERTANDINGAN & BATASAN USIA
CATUR  STANDAR
1. Kelompok Terbuka – Tanpa batasan usia
2. Kelompok Wanita - Tanpa batasan usia
3. Junior A Putra/Putri – Umur 19 tahun (kelahiran tahun 1998 dan sesudahnya)
4. Junior B Putra/Putri – Umur 17 tahun (kelahiran tahun 2000 dan sesudahnya)
5. Junior C Putra/Putri - Umur 15 tahun (kelahiran tahun 2002 dan sesudahnya)
6. Junior D Putra/Putri – Umur 13 tahun (kelahiran tahun 2004 dan sesudahnya)
7. Junior E Putra/Putri – Umur 11 tahun (kelahiran tahun 2006 dan sesudahnya)
8. Junior F Putra/Putri – Umur 09 tahun (kelahiran tahun 2008 dan sesudahnya)
9. Junior G Putra/Putri – Umur 07 tahun (kelahiran tahun 2010 dan sesudahnya)
10.Kelompok Veteran – Umur 55 tahun (kelahiran tahun 1962 dan sebelumnya)

II. JADWAL 
(Berdasarkan Waktu Indonesia Barat: WIB)

III. TEMPAT KEGIATAN
Grand Cempaka Resort & Convention
Jalan Raya Puncak KM 17, Cipayung, Kabupaten Bogor
(Lokasi gedung masuk sekitar 200 meter dari Jalan Raya Utama Puncak)

IV. PESERTA & KUOTA 
1. Setiap atlet/pemain harus mendapat rekomendasi dan didaftarkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) PERCASI yang bersangkutan, serta sesuai dengan Kuota/Jatah masing-masing Pengprov PERCASI yang ditentukan berdasarkan keberadaan atlet yang terkonsentrasi di pulau Jawa  sebagai berikut:
- Kelompok Terbuka 5 (lima) orang, khusus yang berasal dari pulau Jawa 6 (enam) orang.
- Kelompok Wanita 3 (tiga) orang, khusus yang berasal dari pulau Jawa 4 (empat) orang.
- Junior Putra/Putri setiap kelompok 3 (tiga) orang, khusus yang berasal dari pulau Jawa 5 (lima) orang. 
- Kelompok Veteran 3 (tiga) orang.
- Ditambah pemain bergelar Internasional/FIDE: GM, WGM, IM, WIM, FM dengan elo rating diatas 2300, WFM dengan elo rating diatas 2100, tidak termasuk dalam kuota. 
2. Juara Pertama Kejuaraan Nasional Catur Ke-45/2015 kelompok Terbuka, Wanita dan Veteran serta Juara Pertama Kejuaraan Nasional Catur Junior IV/2016 Kelompok A s/d G putra-putri tidak termasuk dalam kuota. 
3. Wild-card PB PERCASI maksimal 14 (empat belas) orang. 
4. Panitia pelaksana tidak akan menerima pendaftaran peserta langsung yang tidak mendapat rekomendasi dari Pengprov PERCASI.

V.  PENDAFTARAN
Tempat Pendaftaran
1. Sekretariat Panitia Kejurnas Catur & Munas PERCASI Tahun 2017
Jalan Anggrek Rosliana VII Kompleks Kijang Kencana Nomor 55 Slipi
Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat 11480
Telepon/Fax: 021 53668357. E-mail: kejurnas2017@gmail.com
Contact persons: Retno Utami, A.Md, WN (0812 2722 434)
2. Sekretariat PB PERCASI
PO BOX 1111 JKS 12011
E-mail: pb.percasi@gmail.com
Contact persons: 1. Drs. Henry Hendratno, WN, PN (0853 1351 8888); 2. Novian Siregar, FM, FA (0815 7323 6974); 3. Sari Samuel, S.Pd (0812 8831 0817)
Biaya Pendaftaran
- Iuran Wajib PERCASI Tahun 2017 :  Rp 1.000.000,-
- GM/WGM/IM/WIM/FM>2300/WFM>2100 dan Juara Bertahan semua kelompok : Bebas biaya pendaftaran
- FM<2300/WFM<2100/MN/MNW/MP/MPW/CM/WCM :  Rp 200.000,-
- Junior Putra/Putri non gelar :  Rp 250.000,-
- Senior Putra/Putri & Veteran non gelar :  Rp 300.000,-
- Penataran Wasit/Pelatih Nasional Pratama (sudah termasuk makalah/materi) masing-masing : Rp 750.000,
Biaya pendaftaran bisa ditransfer ke Rekening BCA 4212 1393 80 atau Rekening Mandiri 118 000 509 5533 a/n Merry Damayanti.
Batas Waktu Pendaftaran
Batas akhir pendaftaran tanggal 1 Juli 2017, berlanjut pendaftaran secara online sampai tanggal 11 Juli 2017. Setelah berakhirnya batas waktu pendaftaran online, panitia pelaksana tidak akan menerima lagi pendaftaran susulan dikarenakan menyesuaikan kapasitas venue (tempat pertandingan) dan kapasitas kamar. 

VI. AKOMODASI (MAKAN & PENGINAPAN)
Seluruh peserta Kejurnas Catur Ke-46/2017 (atlet & official) diharapkan menginap di Grand Cempaka Resort Cipayung Bogor untuk mengantisipasi pemberlakuan zero start.
1. Biaya akomodasi merupakan harga paket, dihitung mulai tanggal 16 Juli 2017 (kedatangan jam 12.00 WIB, makan siang, cek-in kamar jam 14.00 WIB) s/d tanggal 22 Juli 2017 (kepulangan, makan siang, cek-out kamar jam 12.00 WIB) sebesar Rp 1.750.000 per orang sudah meliputi: biaya sewa kamar, makan prasmanan 3x per hari, snack dan kopi/teh 2x per hari, dan penggunaan fasilitas gratis: kolam renang, fitness, tenis meja, tenis lapangan out door (peralatan bawa sendiri), lapangan futsal dan karaoke live. 
2. Biaya akomodasi berlaku seragam untuk semua peserta, tidak terkecuali bagi peserta yang  hendak pulang (cek-out) lebih awal sebelum tanggal 22 Juli 2017 jam 12.00 WIB.
3. Peserta yang datang/menginap lebih awal sebelum tanggal 16 Juli 2017 jam 14.00 WIB, atau hendak menginap lagi sesudah tanggal 22 Juli 2017 jam 12.00 WIB, dikenakan tarif umum sekitar Rp 325.000 per orang per malam tanpa makan siang, makan malam dan snack (inipun bila tersedia kamar kosong).   
4. DP minimal 50% dari seluruh biaya akomodasi harus sudah dipenuhi paling lambat tanggal 5 Juli 2017 dan harus sudah dilunasi paling lambat pada saat kedatangan tanggal 16 Juli 2017 sebelum cek-in kamar jam 14.00 WIB. 
5. Panitia hanya akan memprioritaskan pesanan akomodasi bagi Pengprov PERCASI peserta yang memenuhi ketentuan DP tersebut tanpa terkecuali, dan akan mengalihkan pesanan akomodasi ke Pengprov PERCASI yang lain bila ketentuan DP tersebut tidak dipenuhi. 
6. Biaya akomodasi harap ditransfer terpisah dari biaya pendaftaran ke Rekening BCA 7640 1954 81 atau Rekening Bank Mandiri 155 000 2050 725 a/n Henry Hendratno.
(Fasilitas lainnya di Grand Cempaka Resort yang tersedia namun dikenakan biaya diskon khusus adalah: tube rafting / semacam arung jeram menggunakan pelampung besar @ Rp 35 ribu per orang, memancing dengan sistem ikan turun @ Rp 50 ribu per kg sudah termasuk dimasakkan untuk hasil pancingannya, spa/sauna paket lengkap @ Rp 160 ribu per orang. Fasilitas penunjang lainnya: Wi-Fi, Mini Market, ATM Bersama Bank DKI dan Pasar Buah selama pelaksanaan Kejurnas Catur Ke-46/2017).


B. PERATURAN PERTANDINGAN

I. PERALATAN PERTANDINGAN
Papan Catur dan Buah Catur disediakan oleh Panitia Pelaksana. Jam Catur Digital Berincrement wajib dibawa oleh setiap Pengprov PERCASI peserta dengan jumlah minimal 50% dari jumlah peserta keseluruhan dari Pengprov PERCASI tersebut.  

II. PERATURAN PERMAINAN
- Peraturan permainan yang digunakan adalah Peraturan Permainan FIDE terbaru untuk Catur Standar yg telah disesuaikan oleh PB PERCASI.
- Peraturan lain yang ditentukan pada saat Technical Meeting.

III. KONTROL WAKTU
Catur Standar 90 menit + increment 30 detik setiap langkah. 

IV. SISTEM PERTANDINGAN
- Kelompok Terbuka : Sistem Swiss 10 (sepuluh) babak
- Semua Kelompok Lainnya : Sistem Swiss 9 (sembilan) babak

V. PAIRING
Pairing menggunakan Program Swiss Manager.
Pemain dari satu Provinsi yang memiliki Poin diatas 50% tidak akan diketemukan pada pairing babak terakhir di semua nomor pertandingan.

VI. PENENTUAN JUARA
- Jumlah Poin tertinggi
- Direct Encounter 
- Bucholzs
- Sonneborn Berger 

VII. RAIHAN GELAR LANGSUNG

VIII.PENENTUAN JUARA UMUM
Jumlah Medali Emas terbanyak dari semua nomor pertandingan termasuk kelompok Veteran, jika sama maka dilanjutkan dengan:
- Jumlah Medali Perak terbanyak.
- Jumlah Medali Perunggu terbanyak.
- Jumlah Peringkat 4 terbanyak, dst.

IX. HADIAH 
Juara 1 s/d 3 setiap kelompok memperoleh hadiah berupa medali, piagam dan uang pembinaan sesuai perincian terlampir. Khusus untuk Juara Pertama kelompok Terbuka dan Senior Putri akan langsung bergabung dengan Timnas Catur Indonesia untuk Olimpiade Catur Tahun 2018 di Batumi Georgia tanpa mengikuti seleksi lagi. Pengprov PERCASI yang berhasil meraih Juara Umum memperoleh Piala Bergilir PB PERCASI dan/atau Piala Tetap Presiden/Menpora serta uang pembinaan sebesar Rp 10.000.000,- 
X. PROTES
Protes yang bersifat teknis permainan, diajukan langsung pada saat persoalan terjadi.
1. Protes terhadap Keputusan Wasit, diajukan secara tertulis kepada Dewan Hakim maksimal ½ (setengah) jam setelah pertandingan tersebut selesai dengan disertai uang protes sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)
2. Apabila protes tersebut dibenarkan/diterima oleh Dewan Hakim, maka uang protes akan dikembalikan.
3. Keputusan Dewan Hakim adalah Final dan Mengikat.

XI. DEWAN HAKIM
Dewan Hakim terdiri dari 5 (lima) orang dengan komposisi sebagai berikut:
1. Ketua Dewan Hakim 1 orang berasal dari PB PERCASI.
2. Wakil Ketua Dewan Hakim 1 orang berasal dari PB PERCASI.
3. Anggota Dewan Hakim 3 orang dipilih pada saat Pertemuan Teknik.
* Dewan Hakim bertugas untuk seluruh nomor pertandingan. 

XII. KETENTUAN KHUSUS & SANKSI
1. Setiap pemain, official dan penonton tidak diperkenankan membawa alat-alat elektronik seperti HP, DVD/VCD Player, Walkman, IPOD ataupun Buku/Majalah Catur ke dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi yang tidak mematuhi/melanggar adalah disita barang-barang eletroniknya sampai berakhirnya pelaksanaan Kejurnas Catur Ke-46/2017. 
2. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan berpakaian rapi, sopan dan memakai sepatu. Sanksi bagi yang tidak mematuhi / melanggar adalah tidak diperkenankan memasuki ruangan pertandingan.
3. Setiap pemain dan official diwajibkan menggunakan ID Card (tanda pengenal) untuk dapat masuk ke dalam ruangan pertandingan dan dilarang merokok di dalam ruangan pertandingan. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah kalah, dan sanksi bagi official (juga penonton) yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak boleh lagi masuk ke ruang pertandingan pada babak-babak selanjutnya.
4. Setiap pemain, official dan penonton diwajibkan menjunjung tinggi nila-nilai sportivitas dalam berolahraga melalui Fair Play. Sanksi bagi pemain yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah skorsing dari PB PERCASI, dan bagi pemain yang belum memiliki gelar, PB PERCASI tidak akan mengesahkan raihan gelar Master dari pemain yang bersangkutan. Sanksi bagi official dan penonton yang tidak mematuhi / melanggar ketentuan ini adalah dikeluarkan dari ruang pertandingan dan tidak boleh lagi masuk ke ruang pertandingan hingga berakhirnya Kejurnas Catur Ke-46/2017.   

XIII. KETENTUAN TAMBAHAN
1. Setiap pemain Junior yang menjadi Juara I pada Kejurnas Catur Junior IV Tahun 2016 tidak diperkenankan bermain pada kelompok yang pernah dijuarainya dan diwajibkan bermain pada kelompok umur satu tingkat  diatasnya.
2. Setiap pemain Junior diwajibkan membawa Akte Kelahiran atau Alat Bukti lainnya untuk konfirmasi keabsahan batas usia kelompok umurnya.
3. Apabila ternyata diketahui bahwa peserta tersebut telah melampaui batas usia kelompok umurnya, maka pemain tersebut akan didiskualifikasi dan dikeluarkan dari pairing, hasil kemenangannya akan dinyatakan gugur serta point yang telah diraihnya akan dikembalikan kepada lawannya.
4. Seluruh PENGPROV PERCASI peserta Kejurnas Catur Ke-46/2017 diwajibkan menyerahkan pasfoto berwarna atlet/official/manager tim dan peserta penataran Wasit-Pelatih berukuran 3x4 atau 4x6 sebanyak 2 lembar pada saat melakukan pendaftaran ulang / kedatangan.

XIV. LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum tercantum dalam  Ketentuan Umum & Peraturan Pertandingan ini akan dilengkapi dan diumumkan pada saat Technical Meeting.

Jakarta, 31 Mei 2017 
PANITIA PELAKSANA KEJURNAS CATUR KE-46 TAHUN 2017




Facebook
0 Blogger